PENGUMUMAN UNTUK MASYARAKAT NAGARI SARIAK LAWEH
📢 PENGUMUMAN UNTUK MASYARAKAT NAGARI SARIAK LAWEH
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak, kami informasikan kepada seluruh masyarakat Nagari Sariak Laweh bahwa:
✅ Setiap pengurusan surat-menyurat di Kantor Wali Nagari wajib melampirkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melunasi PBB demi mendukung pembangunan nagari yang lebih maju serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terima kasih atas perhatian, kerja sama, dan partisipasi seluruh masyarakat.
Mari taat membayar pajak untuk Nagari Sariak Laweh yang lebih maju. 🙏
#NagariSariakLaweh #PBB2026 #PelayananPublik #TaatPajak #Kabupaten50Kota
Bagikan ke :